KABARBESUKI – Rudi S Kamri merasa heran soal pemberitaan Habib Bahar yang mengatakan bahwa dirinya dapat salam dari Rasulullah SAW.. Rudi S Kamri menilai hal itu tidak mungkin karena Habib Bahar dikenal sebagai orang yang lantang dan sering melontarkan komentar negatif.. Inilah sebabnya mengapa dia mengatakan bahwa mereka yang percaya- Belakangan nama Rudi S Kamri sudah dikenal oleh warganet lantaran ikut mengomentari atas kasus Doddy Sudrajat. Komentarnya diunggah langsung di kanal Youtube Anak Bangsa TV. Lalu siapakah Rudi S Kamri ini sebenarnya ? Berikut profilnya. Profil Rudi S Kamri merupakan Chief Excecutive Officer CEO dari Kanal Anak Bangsa TV. Selain itu, Rudi S Kamri juga tercatat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa LKAB. Rudi dikenal sebagai pegiat media sosial, yang kini jadi perbincangan hangat saat ikut mengomentari kasus Doddy Sudrajat. Baca juga VIRAL Fuji Adik Bibi Tolak Tas Mewah dari Ria Ricis, Warganet Puji Sikap Adik Ipar Vanessa Angel Pernah Berseteru dengan Keluarga Kalla & SBY Melansir Tribun Timur, Rudi S Kamri dan Demokrat memang tidak harmonis. Terutama setelah Rudi dianggap bersikap tidak sopan kepada pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhyono dalam kasus sumbangan Mukidi Tio Rp 2 triliun lalu. Rudi membandingkan SBY dan almarhum Mukidi Tio. Rudi menyebut Mukidi menyumbang duit, SBY sumbang doa. Belakangan sumbangan almarhum Mukiti Tio bohong dan Rudi pun jadi bulan-bulanan politisi Partai Demokrat. Tidak. Tetap dia meski tidak menjalankan perintah agama, istri tetap jalankan hal yang baik Kewajiban nya. Semoga dengan hal itu bisa menjadi penyebab hidayahnya suami,” tandas Ustadz Khalid Basalamah. Baca Juga: Rudi - Entah setan apa yang ada di otak Abdul Somad sehingga dia begitu mudah menghina dan menista keyakinan orang lain... - Entah setan apa yang ada di otak Abdul Somad sehingga dia begitu mudah menghina dan menista keyakinan orang lain. Dan entah bagaimana dia menerjemahkan makna yang terkandung di dalam potongan Surat Al-Kafirun, “Lakum Dii Nukum Wa Liya Diin” - bagimu agamamu dan untukku agamaku, saat kotbahnya tanpa rem sering membuat ujaran yang menyakitkan hati pemeluk agama lain. Dari video yang banyak beredar, dengan gaya cengengesan kita saksikan Abdul Somad begitu jahat menghina akidah umat Kristiani tanpa empati. Sangat keterlaluan dan biadab. Kalau kita jujur, harus diakui apa yang dilakukan oleh Abdul Somad adalah penistaan agama yang sesungguhnya. Dan berdasarkan rekam jejak elektronik, apa yang dilakukan Somad kali ini bukan yang pertama. Beberapa kali dia melakukan ujaran yang menghinakan akidah dan keyakinan agama lain. Dan penghinaan yang dilakukan Somad terhadap akidah Kristiani kali ini sangat keterlaluan dan jauh memenuhi syarat penistaan agama dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Ahok. Kalau Ahok yang hanya kepleset lidah, tapi Somad dengan sengaja di muka umum telah melakukan penghinaan terhadap akidah dan keyakinan umat Kristiani. Dan saya sangat bisa mengerti dan sangat mendukung kalau ada beberapa elemen umat Kristiani yang melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum. Dan saya berharap aparat kepolisian secara profesional dan obyektif segera memproses laporan tersebut. Karena bagi saya Somad layak dan pantas untuk dihukum berat agar menjadi pembelajaran bagi dia pribadi dan pendakwah agama yang lain. Saya tidak bisa membayangkan andai ujaran senada dengan nyinyiran Somad dilakukan oleh pemeluk agama non muslim yang menghina ajaran dan akidah Islam. Pasti akan menimbulkan gelombang demonstrasi berjilid- jilid bertajuk nomer togel. Dan dari kelakuan kurang patut yang dilakukan Somad, seharusnya umat Islam belajar dari saudara- saudara kita umat Non Muslim yang mampu menahan diri untuk tidak bereaksi berlebihan atas hinaan yang dilakukan Somad. Sebagai umat muslim, saya malu dengan apa yang dilakukan oleh Somad. Seharusnya kita semua mampu menahan diri untuk tidak begitu mudah mengusik keyakinan dan akidah agama lain yang tidak kita imani. Semua agama yang diakui oleh negara berhak tumbuh dan berkembang tanpa perlakuan diskriminatif. Dalam konstitusi UUD 1945 jelas disebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan bagi semua warga negara Indonesia untuk menganut keyakinan agama masing-masing tanpa harus diusik dan diperhinakan. Jadi apa yang dilakukan oleh Somad jelas melawan konstitusi negara. Ujaran penghinaan yang dilakukan Somad berpotensi memecah belah persatuan rakyat Indonesia. Negara harus hadir melindungi warganya dari hinaan oleh orang rasis seperti Somad. Tidak boleh ada pembiaran. Dan saya berharap aparat penegak hukum negara pro aktif melakukan tindakan tegas kepada tindakan penistaan agama seperti yang telah dilakukan oleh Somad secara terang benderang di muka umum. Kalau tidak, akan ada kesan diskriminasi bagi pemeluk agama lain yang bukan Islam. Kepada umat Kristiani yang tercinta, Saya pribadi mohon maaf atas apa yang dilakukan oleh Abdul Somad. Namun yakinlah apa yang dilakukan Somad BUKAN sikap yang sebenarnya dari mayoritas umat Islam di Indonesia. Semoga ajaran kasih yang Anda tekuni, bisa menjadi bekal untuk memaknai kejadian ini dengan hati yang dingin dan keluasan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Salam kasih dan peluk sayang penuh maaf dari sesama warga negara Indonesia yang cinta keberagaman 🙏🙏❤️❤️ 17 Agustus 2019 Sumber Dikutip Dari Akun Fb Rudi S Kamri
Kelas1 SD MI BAB 1 Halaman 13, Kitab Suci Umat Islam. Nowo Sarwidi, S.Pd. - 27 Juli 2022, 19:44 WIB. Soal PAI Kurikulum Merdeka! Kelas 1 SD Bab 1 Halaman 13, Kitab Suci Umat Islam /Nowo Sarwidi/Banjarnegaraku/. BANJARNEGARAKU.COM - Adik-adik kelas 1, kali ini kita akan belajar mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti Kurikulum Merdeka Bab 1 kelas 1
JAKARTA, SP – Pegiat media sosial, pengamat politik dan pengelola Kanal Anak Bangsa Televisi, Rudi S Kamri, menilai, komunikasi politik Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, buruk. Salah satunya, ketika dikeluarkan pengumuman peniadaan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021, tidak disertai penjelasan aplikatif dari Kementeri Agama Republik Indonesia. “Ini kemudian dimanfaatkan politisi dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Sufmi Dasco Ahmad, dan komplotan Haikal Hasan mencari panggung,” kata Rudi S Kamri dalam Kanal Anak Bangsa Televisi, Minggu, 6 Juni 2021. Senin, 31 Mei 2021, Sufmi Dasco Ahmad, menggklaim kemungkinan Indonesia tidak mendapat Kuota Haji 2021. Tidak adanya alokasi kuota haji, kata Dasco, lantaran vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia belum terdaftar dalam list sertifikasi World Health Organization WHO sehingga ditolak Pemerintah Arab Saudi. Informasi tidak valid dari Sufmi Dasco Ahmad, dipelintir Haikal Hasan, si manusia tukang buat gaduh, dengan mengklaim, Arab Saudi tidak memberikan quota haji tahun 2021, karena Indonesia dekat dengan China. “Haikal Hasal dan komplotannya, mesti segera ditangkap, karena tukang tebar berita bohong,” kata Rudi S Kamri. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed A-Thaqafi menjelaskan pernyataan Sufmi Dasco Ahmad dan Ace Hasan Syadzily tidak dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi. Duta Besar Arab Saudi, Essam, menyatakan saat ini otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun 2021. Baik bagi para jemaah Indonesia ataupun jemaah haji lainnya dari seluruh negeri di dunia. Arab Saudi berharap agar anggota DPR-RI, dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia. "Guna memperoleh informasi dari sumber yang benar dan dapat dipercaya," tulis Essam dalam suratnya kepada Ketua DPR-RI, Puan Maharani, Kamis, 3 Juni 2021. Rudi S Kamri, mengatakan, pernyataan Sufmi Dasco Ahmad dan Ace Hasan Syadzily dari DPR-RI dimanfaatkan, komplotan Haikal Hasan, untuk menunjukkan sikap tidak suka dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Kompolotan Haikal Hasan, bersama Alfian Tanjung, memang dari dulu tukang tebar fitnah, tukar tebar berita hoax. Terlalu mudah menuding Pemerintahan Presiden Joko Widodo, adalah Partai Komunis Indonesia atau PKI. Tapi cara Haikal Hasan dan Alfian Tanjung, suka menebar hoax, mirip dengan agitasi PKI,” kata Rudi S Kamri. Rudi S Kamri mengharapkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo, segera perbaiki system komunikasi politik, agar permasalahan sensitive tidak dimanfaatkan pihak yang bertujuan mencari panggung, dengan membuat resah banyak pihak. Diungkapkan Rudi S Kamri, permasalahan haji, itu, isu sensifit. Padahal Pemerintah Republik Indonesia memutuskan meniadakan penyelenggaraan haji 2021, demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat, mengingat pandemic Corona Virus Disease-19 Covid-19. Pegiat media sosial, pelaku bisnis dan pengamat politik, Erizely Bandaro, mengatakan, dulu sebelum ada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang dana haji, ada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2001 tentang Dana Abadi Umat. Sumber Dana Abadi Umat ini berasal dari bunga tabungan atau deposito dana haji yang terkumpul dari setoran calon jamaah haji yang belum berangkat. Penggunaan pendapatan bunga ini untuk keperluan pendidikan dan dakwah; kesehatan; sosial; ekonomi; pembangunan sarana dan prasarana ibadah; penyelenggaraan ibadah haji. Jadi yang dipakai hanya bunganya saja. Pokok tidak boleh. Atas dasar Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2001, maka dana abadi haji itu jadi sumber bisnis rente bagi pengusaha yang ingin dapatkan uang mudah. Mari saya ilustrasikan sederhana bagaimana skema dapat uang mudah untuk bisnis. Katakanlah kita punya proyek. Butuh dana Rp100 miliar. Kita dekat dengan penguasa. Sehingga kita punya akses kepada pengelola dana haji. Kita bisa arahkan dana haji untuk placement penempatan pada bank yang dimana kita dapatkan kredit. Memang dana haji itu dijamin oleh deposito. Tidak ada kaitan dengan loan kita. Tetapi kalau kita pinjam uang Rp100 miliar ke bank dan kita bisa giring uang haji Rp1 triliun ke bank. Masalah kredit jadi mudah. Apalagi bunga bisa diatur. Hampir semua konglomerat yang dekat dengan Susilo Bambang Yudhoyono SBY, Presiden Indonesia 20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2014, pasti pernah menikmati deal ini. Dari skema itu, semua stakeholder dana abadi haji kaya raya. Pengusaha, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR-RI, tokoh agama, oranisasi kemasyarakatan keagamaan. Mereka semua jadi channeling loby dapatkan skema pembiayaan kredit murah meriah dan mudah. Tetapi apa yang terjadi? Ketika Joko Widodo menjadi Presiden Indonesia 20 Oktober 24 – 20 Oktober 2024, masuk Istana Negara, kaget. Karena dana haji yang terkumpul tidak lagi sesuai dengan biaya haji yang harus dikeluarkan. “Pendapatan dari bunga dan deposito tidak bisa meng-cover biaya haji. Malah jadi scheme ponzy. Ya, bagaimana mau cover biaya, karena bunga bisa diatur,” tutur Erizely Bandaro. Masalah ini tidak bisa lagi diselesaikan oleh Presiden. Harus lewat politik. Maka keluarlah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008, yang tetap jebol juga dana haji. Akhirnya keluar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Tapi apakah setelah itu, bisa lagsung diterapkan. “Tidak mudah. Pasti ada perlawanan dari semua stakeholder yang sebelumnya menikmati rente dana haji. Lobi sana sini. Tapi Presiden Joko Widodo, santai saja,” ungkap Erizely Bandaro. Erizely Bandaro mengatakan, Presiden Joko Widodo, bergeming. Butuh 4 tahun kemudian barulah keluar Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2018, tentang Peraturuan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dimana memberikan mandat kepada Badan Pengelola Keuangan Haji BPKH untuk mengelola keuangan haji. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 20218, maka skema subsidi dana haji bisa diterapkan. Per Mei 2020 total dana haji Rp135 triliun dalam bentuk instrument investasi rupiah dan valuta asing. Lewat skema investasi ini, dana haji tidak lagi rugi seperti sebelumnya. Malah untung dan jadi sumber subsidi menutup kekurangan ongkos haji. “Contoh tahun 2020, BPKH mampu mensubsidi kekurangan dana perjalanan haji sebesar Rp6,8 Triliun. Mengapa? Karena pendapatan dari investasi tahun 2019 mencapai Rp8 triliun. Itu berkat undng-undang dan peraturan pemerintah,” kata Erizely Bandaro. Investasi sukuk surat berharga yang merepresentasikan kepemilikan aset oleh investor lewat penerbitan surat utang dengan berbasiskan syariah dana haji di-create pasti untung dan resiko dijamin negara. Dan itu hanya berlaku pada investasi dana haji, tidak berlaku bagi lembaga keuangan lain yang juga mengelola dana publik seperti dana pensiun. Smart cara mensubsidi tanpa perlu lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN. “Secara lambat namun pasti, kerugian dana haji sebelumnya bisa ditutupi. Tentu akan semakin cepat waktu tunggu keberangkatan haji,” kata Erizely Bandaro. Sumber fb erizely bandaro/kanal anak bangsa televisi Redaktur Aju
Belumseumur jagung tembok pembatas penonton roboh saat diresmikan. Lalu Anies menyalahkan penonton. Aneh, bukan? Mengapa tidak serta merta melakukan audit pembangunan secara terbuka? Mengapa selalu mencari kambing hitam? Ikuti analisa Rudi S Kamri terkait hal itu dalam OPINI RUDI berikut ini.
nTJSOrW.